Selama 2020, KKP Berhasil Gagalkan Kasus Penyelundupan Hampir Sejuta Benih Lobster

- 9 Januari 2021, 16:24 WIB
Petugas menunjukkan contoh benih lobster yang akan diselundupkan.
Petugas menunjukkan contoh benih lobster yang akan diselundupkan. /ANTARA/Umarul Faruq/aww

"Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi," kata Rina.

Melihat masih banyaknya bentuk upaya penyelundupan benih lobster yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, Rina menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, dari BKIPM sendiri akan semakin meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih, termasuk ikan yang dilindungi.

Baca Juga: Sadis! Seorang Pria Ditembak Mati karena Tak Pakai Masker saat Mengunjungi Pemakaman

"Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini," katanya.

Dilaporkan bahwa untuk benih yang berhasil diamankan, selanjutnya dilepaskan ke alam. Kegiatan pelepasliaran benih lobster yang berhasil digagalkan, dilakukan oleh berkoordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut agar dapat ditentukan lokasi tempat pelepasliaran yang terbaik bagi benih lobster.

Sementara itu, untuk diketahui sejak mundurnya Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi benih lobster, sesuai dengan penetapan pada 23 Desember 2020 lalu oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kementerian KKP saat ini dipimpin oleh Sakti Wahyu Trenggono.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x