Selama 2020, KKP Berhasil Gagalkan Kasus Penyelundupan Hampir Sejuta Benih Lobster

- 9 Januari 2021, 16:24 WIB
Petugas menunjukkan contoh benih lobster yang akan diselundupkan.
Petugas menunjukkan contoh benih lobster yang akan diselundupkan. /ANTARA/Umarul Faruq/aww

PR BEKASI - Berbeda dengan kasus yang menjerat mantan menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada November 2020 lalu atas ekspor benih lobster, kali ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan keterangan hasil kinerja atas upaya penggagalan benih lobster.

KKP seperti diterangkan dalam pernyataannya, menyebut sebanyak 896.238 benih bening lobster hasil selundupan berhasil digagalkan oleh aparat keamanan selama tahun 2020 lalu.

Disampaikan oleh Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina dalam keterangannya hari ini, menyatakan jumlah tersebut merupakan total dari beberapa kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan.

Baca Juga: Lawan Jepang, Pengadilan Korea Selatan Menangkan Korban Perbudakan Seksual Perang Dunia II

Disebutkan aparat gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.

"Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani," kata Rina seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 9 Januari 2021.

Dalam kurun waktu selama 2020 itu, disebutkan Rina, beberapa daerah yang sempat digagalkan adalah Stasiun KIPM Jambi sebanyak 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus.

Baca Juga: Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim karena Like Konten Dewasa

Sementara kasus lainnya yang ditemukan seperti Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus.

"Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi," kata Rina.

Melihat masih banyaknya bentuk upaya penyelundupan benih lobster yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, Rina menegaskan bahwa pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi bersama aparat penegak hukum.

Tidak hanya itu, dari BKIPM sendiri akan semakin meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih, termasuk ikan yang dilindungi.

Baca Juga: Sadis! Seorang Pria Ditembak Mati karena Tak Pakai Masker saat Mengunjungi Pemakaman

"Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini," katanya.

Dilaporkan bahwa untuk benih yang berhasil diamankan, selanjutnya dilepaskan ke alam. Kegiatan pelepasliaran benih lobster yang berhasil digagalkan, dilakukan oleh berkoordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut agar dapat ditentukan lokasi tempat pelepasliaran yang terbaik bagi benih lobster.

Sementara itu, untuk diketahui sejak mundurnya Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi benih lobster, sesuai dengan penetapan pada 23 Desember 2020 lalu oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kementerian KKP saat ini dipimpin oleh Sakti Wahyu Trenggono.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x