Tetap Harus Terapkan Prokes, Pakar: Meski Sudah Divaksinasi, Bukan Berarti Bisa Melepas Masker

- 14 Januari 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19 asal Sinovac.
Ilustrasi vaksin covid-19 asal Sinovac. /Bloomberg

PR BEKASI - Meski saat ini vaksin Covid-19 sudah tersedia, namun hal itu tak serta merta menghentikan pandemi covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio dalam webinar yang diselenggarakan Yayasan Kanker Payudara Indonesia “Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal - Komorbid Bolehkah?”

“Meskipun sudah divaksinasi, bukan berarti bisa melepaskan masker. Tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan hal itu berlangsung setahun hingga dua tahun,” ujar Amin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Tak hahya itu, dia juga menjelaskan, seseorang yang sudah divaksinasi tidak langsung menjadi kebal dan membutuhkan waktu dua minggu hingga tiga minggu untuk membangkitkan kekebalan tubuh.

Baca Juga: Jaga Kesehatan Mata Anda Selama Pandemi Covid-19, Ikuti 4 Tips Ini, Salah Satunya Rumus 20-20-20

Bahkan, laniut dia, ada beberapa kejadian yang mana setelah divaksinasi terinfeksi COVID-19.

“Vaksin tetap harus berdampingan dengan prosedur memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M) dan pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan atau 3T,” tutur dia.

Oleh karena itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan karena keberadaan vaksin tidak serta merta menghentikan pandemi COVID-19.

Disinggung mengenai vaksin Merah Putih, Amin menambahkan perkembangan saat ini menjalani dua fase yakni fase laboratorium dan industri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x