Gugatan Rizal Ramli Ditolak MK, Refly Harun: Demokrasi Kita Masih Dikuasai Para Cukong dan Oligarki

- 19 Januari 2021, 13:20 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyangkan keputusan MK yang menolak gugatan Rizal Ramli.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyangkan keputusan MK yang menolak gugatan Rizal Ramli. /Royke Sinaga/ANTARA

 PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ekonom senior Rizal Ramli soal penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold.

Pasalnya, Refly Harun menilai, penghapusan presidential thereshold itu akan sangat berguna untuk membangun sistem Pemilu yang demokratis.

Hal itu Refly Harun sampaikan saat menjadi narasumber di program "Kabar Petang" tvOne, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Layak Menjadi Kapolri, Gus Miftah: Komunikasinya dengan Umat Islam Luar Biasa

"Kita bicara mengenai pembangunan sistem pemilu yang demokratis, yang tidak kriminal kalau dalam istilah Rizal Ramli, di mana harus diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada partai politik peserta pemilu dan calon-calon untuk bisa bersaing dalam kontentasi presiden dan wakil presiden," kata Refly Harun, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa, 19 Januari 2021.

Refly Harun menjelaskan bahwa ada dua jalan untuk menghapus presidential threshold, yakni dengan mengajukan gugatan ke MK dan melalui DPR.

"Nah ini siapa duluan saja, kalau kita ke MK, harapannya kalau ada putusan MK maka DPR nanti mengikuti MK," kata Refly Harun.

Baca Juga: Geger Video Suara Minta Tolong Saat Cari Korban Sriwijaya Air, Roy Suryo Beri Penjelasan Mengejutkan

Hal ini pun bisa dibilang penting, karena pada tahun ini DPR akan kembali membahas UU Pemilu, dan meski Pemilu baru akan diadakan pada 2024, tapi persiapannya biasanya dilakukan dua tahun sebelumnya.

"Jadi memang harus dari sekarang, agar nanti partai-partai politik dan calon-calon sudah siap memperhitungkan kalau dia mau maju atau tidak maju," kata Refly Harun.

Menurutnya, peraturan saat ini sangat tidak jelas, lantaran hanya bergantung pada oligarki partai politik.

Baca Juga: Kasihan Lihat Risma saat Gempa Mamuju, Roy Suryo: Dia Sudah Bingung Cari Angle yang Tepat Buat Foto

"Kalau sekarang, itu kan seperti tidak jelas. Siapa yang bisa maju, siapa yang tidak, itu tergantung oligarki partai politik saja. Kekuatan yang memborong partai politik, maka bisa mengajukan calon presiden, sisanya tidak bisa," kata Refly Harun.

Lebih jauh, Refly Harun mencontohkan bahwa pada Pemilu 2014 dan 2019 lalu, banyak nama-nama yang disebut-sebut bakal menjadi calon presiden dan wakil presiden, tapi akhirnya tidak bisa mencalonkan diri.

Mengajukan penghapusan presidential threshold ke DPR pun dinilai akan sangat sulit, karena mayoritas partai di DPR sangat mempertahankan sistem presidential threshold.

Baca Juga: Tak Ingin Kiwil dan Rohimah Cerai, Eva Belisima: Saya Tak Mau Hidup Dibayang-bayangi Rasa Bersalah

"Tapi di DPR kita tahu, partai-partai sekarang mayoritas adalah partai yang mempertahankan presidential threshold dengan sangat luar biasa. Karena memang kepentingan politik di Pilpres 2019 lalu," ujar Refly Harun.

Refly Harun mengatakan, seharusnya DPR lebih mau berkompromi demi masa depan demokrasi di Indonesia.

"Tetapi harusnya mereka lebih mau berkompromi terhadap masa depan demokrasi kita. Sehingga untuk 2024 harusnya mereka berpikir ulang untuk mempertahankan presidential threshold," kata Refly Harun.

"Kecuali kalau mereka berpikir, demokrasi kita masih dikuasai cukong-cukong, demokrasi percukongan, dan demokrasi yang realistis oligarki," sambungnya.

Baca Juga: Bersedia Vaksinasi di Urutan 276 Juta, Natalius Pigai: Saya Tak Pilih Vaksin yang Diumumkan Negara

Refly Harun lantas menilai, kalau itu soalnya, maka penghapusan presidential threshold akan semakin sulit, dan Indonesia tidak akan punya masa depan demokrasi yang jauh lebih baik.

"Karena akhirnya uang dan kekuatan oligarki yang akan berpengaruh pada pemilihan presiden dan wakil presiden . Padahal selain pemilihan langsung, rakyat juga bisa memilih presidennya secara langsung, tapi ternyata tidak, kita disodorkan pilihan yang terbatas," tutur Refly Harun.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Talk Show tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x