Mengaku Kesal Komnas HAM Sebut FPI Tertawa dan Menikmati Baku Tembak, Ini Kata Refly Harun

- 21 Januari 2021, 13:57 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /YouTube Refly Harun

Baca Juga: Hoaks! Ada Chip dalam Vaksin Covid-19 yang Bisa Kontrol Manusia Seumur Hidup

Kemudian soal kewajiban melindungi, ia menyampaikan, biasanya hal ini erat kaitannya dengan hak sipil dan politik seperti, kebebasan berkumpul, berbicara, menyatakan pendapat, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, tentang kewajiban Komnas HAM untuk memenuhi, sarjana hukum UGM tersebut menjelaskan, persoalan itu berkaitan erat dengan hak ekonomi, sosial, dan kultural.

"Misalnya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak atas lingkungan yang bersih, karena itu konteksnya adalah untuk memenuhi, jadi kewajiban negara untuk memenuhinya," tuturnya.

Lebih lanjut, karena pelanggaran HAM berpotensi besar dilakukan oleh negara, maka menurutnya kehadiran Komnas HAM menjadi signifikan dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Sebelum Pensiun, Klaas Jan Huntelaar Miliki Tujuan Mulai dengan Kembali Ke Schalke

"Potensi pelanggaran HAM itu terutama dilakukan oleh negara, dan yang kedua dilakukan oleh swasta terutama korporasi," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Kamis, 21 Januari 2021.

"Itulah sebabnya, rasa keadilan dari Komnas HAM ini harusnya memang melindungi yang lemah, melindungi warga negara, melindungi rakyat, terhadap kemungkinan abuse (pelanggaran) dari negara," katanya.

Ketika kemudian Komnas HAM menyebut, "Kami tidak ingin menyenangkan kedua belah pihak", lulusan Universitas Notre Dame tersebut menegaskan ini bukan persoalan tentang kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x