Baca Juga: Marissa Brigitta Benarkan Pernikahan Kakaknya dan Stefan William Sedang Bermasalah
Airlangga pun menyampaikan bahwa pada PPKM tahap kedua terdapat sejumlah perubahan.
Untuk sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama, dari sebelumnya hanya sampai pukul 7 malam, menjadi hingga pukul 8 malam.
“Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal pukul 7 malam, karena ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai pukul 8 malam,” tutur Airlangga.
Sementara kebijakan lain tetap sama seperti, sektor perkantoran harus menerapkan 75 persen karyawan kerja di rumah atau work from home (WFH).
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 21 Januari 2021, Akhirnya Al Tahu Pembunuh Roy Bukan Andin
Kemudian makan di restoran maksimal 25 persen dari kapasitas dan take away tetap diizinkan.
Lalu sektor konstruksi tetap berjalan, tempat ibadah diizinkan dengan maksimum 50 persen dari kapasitas.
Terakhir, fasilitas umum dan transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Perlu diketahui bahwa kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali ini untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA