Kasus Covid-19 Makin Parah Saat PPKM Jawa-Bali, LK2PK Beri Catatan untuk 2 Minggu ke Depan

- 22 Januari 2021, 09:14 WIB
Sejumlah pengunjung mencuci tangan sebelum memasuki IKEA, Kota Tangerang, Banten, Selasa 19 Januari 2021. Selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tempat tersebut memberlakukan pembatasan jam operasional hingga jam 19.00 WIB serta memberlakukan pengurangan jumlah pengunjung yaitu sebanyak 1.200 orang dari total kapasitas 4.000 orang.
Sejumlah pengunjung mencuci tangan sebelum memasuki IKEA, Kota Tangerang, Banten, Selasa 19 Januari 2021. Selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tempat tersebut memberlakukan pembatasan jam operasional hingga jam 19.00 WIB serta memberlakukan pengurangan jumlah pengunjung yaitu sebanyak 1.200 orang dari total kapasitas 4.000 orang. /FAUZAN/ANTARA FOTO

Baca Juga: Cek Fakta: Gelang Power Balance yang Dulu Pernah Ramai Dikabarkan Ampuh Obati Covid-19

Lalu sektor konstruksi tetap berjalan dan tempat ibadah diizinkan dengan maksimum 50 persen dari kapasitas. 

Terakhir, fasilitas umum dan transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah (pemda).

Diingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal satu meter, dan menghindari kerumunan.

PPKM berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dari ketujuh provinsi tu, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus Covid-19.*** 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x