Baca Juga: Cek Fakta: Gelang Power Balance yang Dulu Pernah Ramai Dikabarkan Ampuh Obati Covid-19
Lalu sektor konstruksi tetap berjalan dan tempat ibadah diizinkan dengan maksimum 50 persen dari kapasitas.
Terakhir, fasilitas umum dan transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Diingatkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dimulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak minimal satu meter, dan menghindari kerumunan.
PPKM berlaku di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Dari ketujuh provinsi tu, hanya Banten dan Yogyakarta yang mengalami penurunan kasus Covid-19.***