Baca Juga: Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Polisi Sebut Ada Unsur Spontanitas
Dengan demikian, kebutuhan ekonomi tidak menjadi alasan masyarakat melanggar pembatasan yang diberlakukan.
“Seiring pembatasan mobilitas, testing, tracing harus terus digencarkan,” ujarnya.
Hal itu dilakukan sembari menunggu proses vaksinasi Covid-19 yang telah dimulai.
“Sambil menunggu distribusi dan penyuntikan vaksin selesai,” tuturnya.
Baca Juga: Hentikan Penyelidikan Kasus Raffi Ahmad, Polisi Sebut Ada Unsur Spontanitas
Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 2021 di Jawa-Bali. PPKM tahap kedua terdapat sejumlah perubahan.
Untuk sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama, dari sebelumnya hanya sampai pukul 7 malam, menjadi hingga pukul 8 malam.
Sementara kebijakan lain tetap sama seperti, sektor perkantoran harus menerapkan 75 persen karyawan kerja di rumah atau work from home (WFH).
Kemudian makan di restoran maksimal 25 persen dari kapasitas dan take away tetap diizinkan.