TNI AL Berhasil Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara

- 23 Januari 2021, 16:04 WIB
Kapal TNI AL KRI USH-359 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan saat melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara.
Kapal TNI AL KRI USH-359 menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan saat melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. /ANTARA/Dokumentasi TNI AL

Baca Juga: Cek Fakta: Gus Yaqut Dikabarkan Tak Lagi Anggakan Dana untuk Pesantren se-Indonesia

Kapal dinahkodai oleh Hu Shih Jung, warga negara Taiwan. Hasil tangkapan ikan yang ada di kapal berjenis campuran sebanyak 12 ton dalam 4 palka.

Kapal penangkap ikan di ZEE Indonesia itu diketahui tidak memiliki dokumen perizinan yang sah, serta menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai aturan.

Atas hal tersebut, mereka diduga telah melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Saat ini kapal ikan asing itu telah ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Cek Fakta: Kemnaker Dikabarkan Akan Beri Dana Bantuan Rp3 Juta per Orang, Ini Faktanya

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid dalam pernyataannya mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan patroli di wilayah yurisdiksi nasional untuk menjaga kedaulatan negara.

Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono sudah jelas, TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia," kata Abdul Rasyid.

"Salah satunya adalah pelanggaran 'illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing' di Laut Natuna Utara yang merupakan wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab Koarmada I," kata Abdul Rasyid.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x