Pasar Muamalah Transaksi Pakai Dinar-Dirham, Ferdinand: Ini Pemberontakan, Silakan Angkat Kaki dari Indonesia!

- 29 Januari 2021, 09:52 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik aktivitas Pasar Muamalah, Depok.
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik aktivitas Pasar Muamalah, Depok. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menyarankan bagi siapa pun warga Depok yang terlibat dalam aktivitas di Pasar Muamalah segera angkat kaki dari Republik Indonesia, jika sudah tak mencintai Indonesia lagi.

Menurutnya, aktivitas perdagangan di Pasar Muamalah sudah melanggar hukum dan bisa dipidana.

Baca Juga: Pendukung Jokowi Ditangkap Polisi, Pakar: Bukti Hukum Tak Diskriminatif dan Tak Menoleransi Isu SARA

"Kepada warga Depok siapa pun kalian yang membuka pasar menggunakan transaksi dengan mata uang asing, saya sarankan jika memang kalian tak cinta dan tidak menghormati NKRI dengan segala perangkat hukumnya, silakan angkat kaki dari negeri ini atau kalian dipidana. Ingat itu adalah pidana!," tuturnya.

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan aktivitas perdagangan di Pasar Muamalah, Depok yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran.

Berdasarkan video yang diunggah di kanal YouTube Arsip Indonesia pada 2019 lalu, Pasar Muamalah itu berada di bawah pimpinan Zaim Saidi, yang rutin menggelar pasar yang menghimpun berbagai pedagang.

Baca Juga: Pernah Diguna-guna Hingga Ditemukan di Gunung Kerinci, Denny Sumargo: Gue Sampai di Titik Gangguan Jiwa

Di Pasar Muamalah, pedagang dan pembeli melakukan transaksi jual beli memakai koin dinar dan dirham.

Tak hanya itu, Pasar Muamalah juga menerapkan peraturan tidak ada sewa lapak bagi para pedagang yang datang. Siapa saja boleh berdagang di pasar tersebut tanpa dipungut bayaran alias gratis.

Pasar Muamalah merupakan kondisi pasar berdasarkan sunah Rasulullah yang coba dihidupkan kembali oleh Zaim Saidi sejak tahun 2001.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x