Sebut Abu Janda Perlu Diwakafkan ke Pengadilan Anak, Rocky Gerung: Karena Otaknya Belum Selesai Berevolusi

- 1 Februari 2021, 09:43 WIB
Rocky Gerung menanggapi dilaporkannya Abu Janda oleh KNPI ke Bareskrim Polri.
Rocky Gerung menanggapi dilaporkannya Abu Janda oleh KNPI ke Bareskrim Polri. /Tangkapan layar YouTube.com/Rocky Gerung Official/

Hersubeno Arief lantas bertanya, apakah Abu Janda benar-benar akan ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah adanya laporan KNPI.

"Ini lagi musim wakaf. Menurut Anda apakah bakal serius Abu Janda diwakafkan ke Bareskrim Polri?," tanya Hersubeno Arief.

Baca Juga: Heran Masih Ada Polemik Soal Ambang Batas Pemilu, Teddy Gusnaidi: Untuk Apa Memperdebatkan Pepesan Kosong?

Rocky Gerung pun menjawab bahwa dia tidak setuju Abu Janda ditangkap apalagi sampai dipenjara.

"Saya sih gak setuju dia diwakafkan apalagi dipenjara, karena hukum pidana itu menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rocky Gerung.

Pasalnya, Rocky Gerung menilai, Abu Janda tidak tepat dihukum menggunakan hukum pidana.

Baca Juga: Abu Janda Dianggap Dekat Kekuasaan, Sherly Annavita: Sekarang Saatnya Komitmen Presiden Dimintai Bukti

"Itu artinya, dia harus subjek hukum yang sempurna. Subyek hukum yang sempurna harus orang dewasa, punya otak, dan otaknya difungsikan. Nah buat kasus beliau, saya kira gak tepat pakai hukum pidana," ujarnya.

Rocky Gerung justru menyarankan Abu Janda diproses di Pengadilan Anak, karena cara berpikir Abu Janda yang tak dewasa.

"Ya mungkin ada pengadilan, tapi masukin Pengadilan Anak, karena tidak dewasa cara berpikirnya atau hukumannya dikasih ke Ibu Menteri Sosial supaya dimasukkan ke Panti Sosial," kata Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x