Baca Juga: Sebut Abu Janda Penyusup, As'ad Said Ali: Pura-pura Bela NU, Tapi Sesungguhnya Musang Berbulu Domba
Rocky Gerung lantas menyebut bahwa lebih tepat jika Abu Janda diwakafkan ke Pengadilan Anak, karena otak Abu Janda yang belum selesai berkembang atau berevolusi.
"Jadi janganlah dihukum, karena kemampuan dia bertanggung jawab belum cukup. Jadi sebaiknya lakukan pengadilan tertutup, Pengadilan Anak. Jadi wakafkan ke Pengadilan Anak," kata Rocky Gerung.
"Jadi dia harus dilindungi sebagai anak, yang otaknya belum selesai berevolusi. Jadi dia gak tahu bahwa itu sesuatu yang buruk," ujar Rocky Gerung.***