Hasil Gelar Perkara, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri

- 2 Februari 2021, 12:53 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara Foto/ M Risyal Hidayat

Setelah resmi dinyatakan tersangka delapan orang ini langsung digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan.

Diberitakan sebelum, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan terdapat tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Baca Juga: Asik Senam Diiringi Lagu 'Ampun Bang Jago', Wanita Ini Tak Sadar Telah Terjadi Kudeta Militer Myanmar

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

"Sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya." ujar Burhanuddin, Selasa 26 Januari 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x