WN AS Jadi Bupati Terpilih di NTT, Azis Syamsuddin: Ada Kesalahan yang Dilakukan Tim Verifikasi

- 4 Februari 2021, 12:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Reno Esnir/wsj/am /ANTARA

PR BEKASI – Polemik terpilihnya warga negara (WN) Amerika Serikat (AS) sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respons dari DPR.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti kesalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua dalam melakukan proses administrasi calon kepala daerah (cakada).

Sehingga Orient Patriot Riwu Kore yang memiliki paspor AS dapat mengikuti ajang Pilkada.

Baca Juga: Pendiri Pasar di Depok Transaksi Pakai Dinar dan Dirham Ditangkap, Ma'ruf Amin: Itu Tepat Sekali

"Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat, salah satunya lolos dari proses verifikasi administrasi dan Kesehatan," kata Azis Syamsyuddin, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Kamis, 4 Februari 2021.

"Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam Pilkada 2020," sambungnya.

Dia meminta KPUD di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya.

Baca Juga: Kembali Bantah Dirinya Dalang Kudeta, Moeldoko: Saya Orang Luar, Tak Ada Urusannya di Dalam

Menurut dia, jangan sampai kasus di Kabupaten Sabu Raijua, NTT terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.

"Perkembangan teknologi tentu memudahkan dalam memverifikasi data administrasi untuk menyinkronkan data kependudukan. Tentu KPUD lebih mudah mencocokkan data kewarganegaraan, dan sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua, NTT telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient P Riwu Kore masih berstatus warga AS.

Baca Juga: Bikin Haru! Kepsek di AS Rela Kerja Sampingan hingga Bisa Sumbang Rp700 Juta untuk Biaya Sekolah Muridnya

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa, 2 Februari 2021.

Yugi mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kantor Imigrasi di Kupang dan Kantor Imigrasi Pusat untuk mencari tahu terkait dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.

Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah disampaikan oleh Bawaslu Sabu Raijua ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menangani masalah ini.

Baca Juga: Moeldoko Mengaku Temui Kader Demokrat di Hotel, Yan Harahap: Integritas ke Mana?

Yugi mengatakan bahwa saat pilkada, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan berkewarganegaraan Indonesia.

Namun, menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan status kependudukan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient P. Riwu Kore sebagai WNI.

Meski demikian Orient memang memiliki paspor sebagai warga negara AS.

Baca Juga: Dituduh Ingin Jadi Capres 2024, Moeldoko: Saya Profesional, Tidak Pernah Mengemis Jabatan

"Saya berhasil menelpon Pak Orient hari ini, 3 Februari 2020. Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia, dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan pada tanggal 1 April 2019," kata Zudan.

Lebih lanjut Kemenkumham masih mengkaji status kewarganegaraan Orient sebagai WNI. Apabila terbukti Orient merupakan warga negara AS, kata Zudan, data kependudukannya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x