Ia ditugaskan bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.
"Jadi anggota melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diinfokan," kata Jackson.
"Terlihat dua tersangka mengendarai sepeda motor lalu berhenti di depan Indomaret Jalan Sukamara dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Jackson menambahkan.
Adapun modusnya, sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat 5.047 gram itu disimpan dalam jok sepeda motor yang telah terparkir sebelumnya.
Baca Juga: Bukan Desember, Planet Mars Baru saja 'Rayakan Pergantian Tahun' dan Siap Terima Tamu dari Bumi
Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut Jackson pihaknya telah menyelamatkan sekitar 100.000 orang apabila barang haram itu sampai beredar dan dikonsumsi pengguna.
"Tim masih terus mendalami jaringan ini," katanya.
"Karena kuat dugaan ini barang telah lama berada di Kalsel dan dipecah-pecah lagi untuk diedarkan," katanya melanjutkan.
Sementara itu, dalam pengakuannya, kedua pelaku kepada wartawan mengaku hanya menerima perintah dari seseorang melalui telepon untuk mengambil narkoba.
Baca Juga: Sambutan Ombudsman, Jokowi: Pelayanan Publik Adalah Wajah Konkret Kehadiran Negara