PR BEKASI – Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) merupakan hari peringatan yang memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat.
Hari konservasi dengan skala national ini, selalu diperingati pada setiap 10 Agustus setiap tahunnya.
Pada 2021 ini, HKAN akan diselenggarakan di Nusa Tenggara Timur, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @kementerianlhk, Kamis, 11 Februari 2021.
Baca Juga: Jokowi Butuh Kritik yang Keras dan Pedas, Iwan Fals: Ini Barangkali yang Disebut 'Nabi' Bebenah Diri
HKAN juga memiliki tujuan untuk terus mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam.
HKAN ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Alam Nasional.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senantiasa memperingati HKAN sebagai salah satu agenda besar dari KLHK.
Baca Juga: Disinggung Dukung Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu, Fraksi Demokrat Bantah Tudingan Komisi II DPR
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal ini Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT terpilih untuk menjadi penyelenggara.