Selanjutnya, poin kedua dalam laporan tersebut yakni Din Syamsuddin mengeluarkan berbagai pernyataan dalam sebuah webinar pada 1 Juni 2020.
"Dalam webinar tersebut Terlapor mengambil sikap oposisi terhadap Pemerintah, sambil melontarkan sejumlah tuduhan yang tak berdasar," lanjutnya.
Kemudian, Din Syamsuddin dianggap melakukan framing yang dapat menyesatkan masyarakat umum sekaligus mampu mencederai pemerintah Republik Indonesia (RI).
"Pada saat peristiwa pra-deklarasi kelompok KAMI pada tanggal 2 Agustus 2020 Terlapor telah mengeluarkan pernyataan, yang pada dasarnya adalah sebuah framing yang menyesatkan pemahaman masyarakat Indonesia," tulis GAR ITB.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Mu'ti menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan salah alamat.
"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama, baik di dalam maupun luar negeri," tutur Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti mengungkap, Din Syamsuddin justru merupakan tokoh yang menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor semasa menjadi utusan khusus Presiden Jokowi untuk dialog dan kerja sama antaragama dan peradaban.
"Bogor Message adalah salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word. Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP)," ucap Abdul Mu'ti.
Baca Juga: Joe Biden Mengaku Ditipu Donald Trump Soal Ketersediaan Suplai Vaksin Covid-19 di AS
Salah Alamat Menilai Pak Din Radikal pic.twitter.com/tVL2XHA4cD— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) February 12, 2021
Selain itu, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa sikap kritis Din Syamsuddin kepada pemerintah merupakan panggilan iman.