Sebut Tudingan Din Syamsuddin Radikal Salah Alamat, Muhammadiyah: Kalau Banyak Kritik, Itu Panggilan Iman

- 13 Februari 2021, 12:32 WIB
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN atas tuduhan radikalisme. Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN atas tuduhan radikalisme. Sekum Muhammadiyah Abdul Mu'ti merespons. /Instagram/@m_syamsuddin

PR BEKASI -  Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti turut menyoroti adanya tuduhan radikalisme kepada Sirajuddin Syamsuddin atau Din Syamsuddin.

Sebagai informasi, Din Syamsuddin dilaporkan atas tuduhan radikalisme oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang mengatasnamakan Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Adapun pelaporan tersebut dilayangkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Ketua Panitia Olimpiade Tokyo Raesmi Mundur Usai Mengaku Salah Lontarkan Komentar Seksis 

Menurut penilaian GAR ITB, Din Syamsuddin telah melakukan pelanggaran norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN berkaitan dengan radikalisme.

Berdasarkan rangkuman GAR ITB, Din Syamsuddin dinilai telah melakukan sebanyak enam dugaan pelanggaran.

"Bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan terhadap keputusannya," tulis GAR ITB.

GAR ITB mengungkap, rentetan dugaan pelanggaran tersebut dimulai sejak 29 Juni 2019 saat Din Syamsuddin menuduh bahwa Mahkamah Konstitusi menerapkan rona ketidakjujuran dan ketidakadilan saat memutus sengketa Pemilihan Presiden kala itu.

Baca Juga: Sopir Bajaj di India Nekat Jual Rumah Demi Pastikan Cucunya Tak Putus Sekolah 

Selanjutnya, poin kedua dalam laporan tersebut yakni Din Syamsuddin mengeluarkan berbagai pernyataan dalam sebuah webinar pada 1 Juni 2020.

"Dalam webinar tersebut Terlapor mengambil sikap oposisi terhadap Pemerintah, sambil melontarkan sejumlah tuduhan yang tak berdasar," lanjutnya.

Kemudian, Din Syamsuddin dianggap melakukan framing yang dapat menyesatkan masyarakat umum sekaligus mampu mencederai pemerintah Republik Indonesia (RI).

"Pada saat peristiwa pra-deklarasi kelompok KAMI pada tanggal 2 Agustus 2020 Terlapor telah mengeluarkan pernyataan, yang pada dasarnya adalah sebuah framing yang menyesatkan pemahaman masyarakat Indonesia," tulis GAR ITB.

Baca Juga: JK Pertanyakan Cara Agar Kritik Tak Ditangkap Polisi, Budiman Sudjatmiko: Jangan Rasis dan Pro Kekerasan, Pak! 

Menanggapi hal tersebut, Abdul Mu'ti menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan salah alamat.

"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama, baik di dalam maupun luar negeri," tutur Abdul Mu'ti.
 
Abdul Mu'ti mengungkap, Din Syamsuddin justru merupakan tokoh yang  menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor semasa menjadi utusan khusus Presiden Jokowi untuk dialog dan kerja sama antaragama dan peradaban.

"Bogor Message adalah salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word. Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP)," ucap Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Joe Biden Mengaku Ditipu Donald Trump Soal Ketersediaan Suplai Vaksin Covid-19 di AS 

Selain itu, Abdul Mu'ti mengatakan bahwa sikap kritis Din Syamsuddin kepada pemerintah merupakan panggilan iman.

"Kalau Pak Din banyak melontarkan kritik itu adalah bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab," kata Abdul Mu'ti dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 13 Februari 2021.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x