“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah.
Baca Juga: Ferdinand Yakin Kaum Pendatang Dalang dari Kekacauan di Indonesia Saat Ini: Leluhur Pasti Sedih
Menag Yaqut Cholil Qoumas pola ini diterapkan, ia optimistis, segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang seringkali muncul dan merugikan bangsa ini bisa dicegah.
“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN,” kata Gus Yaqut.
“Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” katanya.
Baca Juga: Tim Investigasi WHO Sebut China Tak Mau Beri Data Mentah Kasus Awal Covid-19, Kenapa?
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang statusnya masih sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya.
Prosedur penyelidikan pun telah diatur secara komprehensif oleh negara, antara lain melalui inspektorat maupun KASN.
Dengan dasar tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap, semua pihak untuk mendudukkan persoalan ini dengan proporsional.