Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia setelah melakukan rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) yang ada di Komisi II DPR.
"Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II DPR dengan melihat perkembangan dari masing-masing Parpol terakhir, kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini (revisi UU Pemilu)," kata Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.
Baca Juga: Para Tokoh 'Tua' Ramai Salahkan Buzzer, Henry Subiakto: Mereka 'Buzzer Bangsa', Bukan Orang Bayaran
Dengan dibatalkannya revisi UU Pemilu, maka kemungkinan besar gelaran Pilkada, Pileg, dan Pilpres akan digelar serentak pada Pemilu 2024.***