Dukung Revisi UU ITE, Abdul Mu'ti: Dalam Pelaksanaanya Hanya Dijadikan Alat Politik Kekuasaan

- 16 Februari 2021, 13:14 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mendukung gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mendukung gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE. /Dok. Muhammadiyah

Baca Juga: Dituduh Radikal oleh GAR ITB, Din Syamsuddin: Mereka Ini Pion dari Kelompok yang Tidak Suka Islam

"Walaupun tahun ini tidak ada dalam prolegnas, pemerintah bisa memproses gagasan presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku," kata Abdul Mu'ti.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dia akan meminta DPR untuk merevisi UU ITE jika penerapannya tidak memberikan keadilan bagi masyarakat.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: GAR ITB Tuduh Din Syamsuddin Radikal, Natalius Pigai: Hanya untuk Benamkan Karakter Pengawal Kebhinekaan

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UUITE ini," kata Jokowi.

Jokowi pun menekankan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jika tidak dapat memberikan rasa keadilan, maka Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Menurutnya, pasal-pasal karet dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

Baca Juga: Fadjroel Rachman Bantah Jadi Anggota GAR ITB, Rocky Gerung: Harus Sumpah Pocong Supaya Orang Percaya

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x