Heran UU ITE Disebut Tidak Baik, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya lah, Ini kan Demokrasi

- 16 Februari 2021, 13:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan alasan UU ITE kini diusulkan direvisi karena dianggap banyak pihak tidak baik dan memuat pasal-pasal karet.
Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan alasan UU ITE kini diusulkan direvisi karena dianggap banyak pihak tidak baik dan memuat pasal-pasal karet. /Antara/HO-Kemenko Polhukam/ANTARA

Tentang pasal-pasal karet, Jokowi menuturkan bahwa itu merupakan pasal yang sering diinterpretasikan tergantung keinginan suatu pihak dalam menggunakannya akibat dari kemudahan penafsiran yang beragam.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah