Sindir Jokowi, Haikal Hassan: Selama Pemerintahan SBY, UU ITE Gak Ada Masalah

- 17 Februari 2021, 13:02 WIB
Penceramah Haikal Hassan menanggapi gagasan Presiden Jokowi yang ingin revisi UU ITE.
Penceramah Haikal Hassan menanggapi gagasan Presiden Jokowi yang ingin revisi UU ITE. /Instagram.com/@haikalhassan_quote

PR BEKASI - Penceramah Haikal Hassan menanggapi gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi UU ITE karena dianggap tak membawa keadilan bagi masyarakat.

Haikal Hassan pun sangat mengapresiasi gagasan Jokowi tersebut, dan berharap apa yang dikatakan Jokowi itu bisa segera ditindak lanjuti oleh para jajarannya.

Hal itu dikatakan Haikal Hassan saat menjadi narasumber di acara 'Apa Kabar Indonesia' bertajuk 'Desakan Revisi UU ITE'.

Baca Juga: Revisi UU Pemilu Dibatalkan Diduga untuk Siapkan Gibran di Pilgub DKI, Pratikno: Jangan Dihubung-hubungkan!

Baca Juga: Jokowi Ingin Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Ini Hanya Tes Ombak, Angin Surga, dan Harapan Palsu Saja

Baca Juga: Dukung Revisi UU ITE, Abdul Mu'ti: Dalam Pelaksanaanya Hanya Dijadikan Alat Politik Kekuasaan

"Kita tentu apresiasi, karena ini langkah baik dari Presiden Jokowi, dan melanjutkan apa yang telah beliau katakan sebelumnya," kata Haikal Hassan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 17 Februari 2021.

Haikal Hassan pun mengatakan bahwa pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada masalah dengan UU ITE.

"Namun ada catatan, UU ITE berlaku tahun 2008, dan selama pemerintahan Pak SBY gak ada masalah, gak ada kritikan yang ditangkap dan yang diproses, enggak ada," kata Haikal Hassan.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Rp9 Miliar untuk Museum SBY-ANI, Dede Yusuf: Sudah Pas, Jatim Paham Investasi Sektor Wisata

Oleh karena itu, Haikal Hassan menyimpulkan bahwa masalah yang sebenarnya itu bukan ada di UU ITE, tapi ada dalam pengaplikasiannya dalam kehidupan.

"Baru ada masalah di pemerintahan Pak Jokowi, artinya kita bisa ambil kesimpulan sepihak, bahwa ini yang bermasalah bukan undang-undangnyanya, tapi aplikasinya. Dan aplikasi itu terjadi pada zaman pemerintahan Pak Jokowi," kata Haikal Hassan.

Meski demikian, Haikal Hassan tetap mendukung adanya revisi UU ITE, terutama sembilan pasal yang selama ini dianggap bermasalah.

Baca Juga: Sebut Buzzer Fitnah SBY Soal Dana Hibah Rp9 Miliar, Yan Harahap: Dukungan Pemprov Jatim Bukan Tanpa Sebab

"Namun, apabila ini dirasa terlalu responsif dari masyarakat, maka kita setuju dan mendukung, terutama ada sembilan pasal yang sangat bermasalah. Mulai Pasal 26, 27, 28, 29, 40, dan 45. Pasal ini yang kami usulkan wajib direvisi," ujar Haikal Hassan.

Haikal Hassan pun berharap gagasan Jokowi untuk merevisi UU ITE segera ditindak lanjuti oleh DPR.

"Kepada DPR, setelah mendengar kata-kata Pak Jokowi ini, tolong direspons dengan segera untuk dirubah," ujar Haikal Hassan.

Baca Juga: Ramai Dana Hibah Rp9 Miliar untuk Museum SBY, Andi Arief: Fitnah Para Buzzer, Pak SBY Tidak Pernah Minta!

Terakhir, Haikal Hassan juga meminta TNI-Polri untuk menjalankan gagasan Jokowi tersebut, agar tak ada lagi terlapor karena kasus-kasus kecil.

"Dan kepada TNI Polri yang kemarin hadir, ini betul-betul minta perubahan yang drastis. Ini perintah Pak Jokowi dan kepala pemerintahan yang wajib kita jalankan bersama," ujarnya.

"Tidak ada lagi orang yang terlapor karena kasus-kasus kecil, yang tidak menunjukkan perubahan yang berarti tapi mengganggu langkah demokrasi," kata Haikal Hassan.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x