Tak Ada yang Salah dengan Isi UU ITE, Teddy Gusnaidi: Yang Bermasalah Orang yang Tak Ingin Negara Ini Beradab

- 18 Februari 2021, 16:29 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai tak ada yang salah dengan isi UU ITE.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai tak ada yang salah dengan isi UU ITE. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club/

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Februari 2021.

"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, UU ITE ini," kata Jokowi.

Baca Juga: Sakit Hati Baca Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi, Husin Shihab: Saya Siap Laporkan!

Jokowi pun menekankan agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jika tidak dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi akan meminta parlemen untuk menghapus pasal-pasal karet yang ada dalam UU ITE.

Menurutnya, pasal-pasal karet dalam UU ITE tersebut bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Presiden.

Baca Juga: Minta Sri Mulyani Mundur sebagai Menkeu, Rocky Gerung: Jangan Bawa-bawa Tuhan Soal Kedunguan Kebijakan!

Jokowi pun mengingatkan bahwa semangat UU ITE adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Sehingga, dia tidak ingin implementasi UU ITE justru menimbulkan rasa ketidakadilan.***


Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x