“Video itu memperlihatkan seorang pria yang mengaku telah membunuh beberapa pria Indonesia dari Aceh dan meminum darahnya (orang yang dia bunuh),” ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World of Buzz pada Minggu, 21 Februari 2021.
Kemudian, sehari setelah sebuah video itu viral terdapat sejumlah orang yang marah dengan pria tersebut.
“Memperlihatkan tersangka dipukuli oleh sejumlah pria yang marah atas pernyataan pria tersebut diduga terjadi di Taman Selat Damai Pandamaran, Klang, Malaysia,” ucapnya.
Baca Juga: Raih Prestasi dari 7 MV, BTS Lampaui 700 Juta Viewers di YouTube
Sehingga berdasarkan dari laporan dan bukti video viral itu, pihak berwajib setempat melakukan pencarian.
"Setelah itu, Departemen Investigasi Kriminal Selangor (JSJ) meluncurkan operasi pencarian untuk melacak semua tersangka yang terlibat," ungkapnya.
Akhirnya, setelah melakukan pencarian, tim JSJ berhasil menangkap pria tersebut termasuk seorang warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus itu.
Baca Juga: Najwa Shihab Akui UU ITE Perlu Direvisi, Henry Subiakto Tegaskan yang Berhak Menilai Hanya MK
Menurutnya, kedua orang yang ditangkap itu tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan penahanan kedua tersangka dilakukan di Pengadilan Klang pada 19 Februari 2021.
Lebih lanjut, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 504 dan Pasal 147 KUHP serta Pasal 14 dari Undang-Undang Pelanggaran Ringan 1955 di Negara Malaysia.***