Tegaskan Aturan Main Bagi Pejabat yang Tak Mampu Atasi Karhutla, Jokowi: Saya Akan Ganti, Saya Copot!

- 23 Februari 2021, 06:33 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan sanksi untuk para pejabat yang tak bisa atasi karhutla di derahnya adalah pencopotan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan sanksi untuk para pejabat yang tak bisa atasi karhutla di derahnya adalah pencopotan. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan bahwa sanksi untuk para pejabat yang tidak dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerahnya adalah pencopotan jabatan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat pengarahan untuk peserta "Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021" pada Senin, 22 Februari 2021.

Jokowi juga mengatakan, siapa pun yang rutin mengikuti pertemuan setiap tahun pasti masih mengingat bahwa sanksi tersebut selalu dia tekankan setiap tahunnya.

Baca Juga: Tantang Ayus Sabyan Segera Nikahi Nissa Sabyan, Aldi Taher: Kalau Lu Gak Mau, Insyaallah Gue Siap!

Baca Juga: Banjir Jakarta Surut Dalam Satu Hari, Anies Baswedan: Seluruh Jajaran Sudah Dalam Posisi Siaga dari Kemarin

Baca Juga: Megawati Sering Beri Wejangan Soal Politik Hijau, Mensos Risma: Kalau Tidak Hati-hati, Kita Akan Tenggelam

"Saya kira kita masih ingat semua. Kalau ikut rutin pertemuan setiap tahun seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, diganti," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 23 Februari 2021.

Jokowi lantas menjelaskan bahwa sejak 2015 lalu, saat terjadinya kebakaran besar, dirinya dan seluruh jajarannya rutin melakukan pertemuan tersebut agar tidak lupa pada aturan main yang diterapkannya.

"Setiap tahun sejak 2015, saat kejadian kebakaran besar, kita rutin melakukan pertemuan seperti ini," ujar Jokowi.

Baca Juga: Warga Disarankan Gugat Anies Baswedan karena Banjir, Refly Harun: Saya Dukung, Mudah-mudahan Dikabulkan

"Tujuannya apa? Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, terutama jika ada pejabat-pejabat baru yang berada di daerah-daerah rawan bencana kebakaran agar tidak lupa pada aturan main yang sudah disepakati di 2016," tuturnya.

Jokowi menjelaskan, aturan main yang telah disepakati itu adalah bagi kepala daerah maupun pangdam, kapolda, kapolres, danrem, dandim yang membiarkan terjadi pembesaran karhutla maka akan dicopot.

"Mereka yang baru agar tahu, dan aturan mainnya masih tetap sama. Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti, dicopot. Saya ulang lagi ini hanya untuk pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," tutur Jokowi.

Baca Juga: Sebut Banjir Bukti Anies Tak Mampu Jadi Gubernur, Gus Sahal: Buat Apa Punya Pemimpin Seiman Tapi Zalim

Selain itu, Jokowi juga menuturkan bahwa dirinya sudah menerima laporan terjadinya karhutla sejak Januari 2021.

"Misalnya, di Riau tadi disampaikan sudah 29 kejadian, ini hati-hati Pak Gubernur Riau meski bisa ditangani jangan sampai ada muncul lagi. Di Kalimantan Barat juga sama ada 52 kejadian, hati-hati Kalimantan Barat, meski bisa tertangani tapi kita semua harus hati-hati," ujar Jokowi.

Jokowi pun menceritakan bahwa saat terjadi kebakaran besar di berbagai wilayah Indonesia pada 2015 lalu, dia harus melewati perjalanan darat beberapa jam untuk tiba ke wilayah bencana.

Baca Juga: Desak Jokowi Pecat Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Selama Masih Ada Novel, KPK Tidak Akan Profesional

"Saya ingat betul di 2015, saya mau ke Pekanbaru, Riau, turunnya di Padang. Seingat saya mungkin 8 jam saya lewat darat," kata Jokowi.

"Saya juga ingat di tahun 2015, waktu saya akan ke Pulau Pisau di Kalimantan Tengah, saya turun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lewat darat, seingat saya 4 jam. Ini jangan sampai kejadian lagi," sambungnya.

Meski saat ini bencana yang banyak terjadi adalah banjir dan tanah longsor, tapi Jokowi mengingatkan agar kesiapan untuk menghadapi ancaman karhutla tidak boleh kendur.

Baca Juga: Dimatai-matai Keluarga Aska Hingga Surat-surat Berharga Diambil, Nindy Ayunda: Mungkin Takut Kehilangan Harta

"Kita harapkan rencana pencegahan yang detail dan matang, sinergi yang kuat dan eksekusi lapangan yang semakin efektif," kata Jokowi.

"Karena berdasarkan laporan BMKG tahun 2021, sebagian besar wilayah Indonesia masih mendapat hujan menengah tinggi hingga April. Bulan Mei diperkirakan jadi fase transisi dari musim hujan ke kemarau, tapi kita masih harus tetap waspada, jangan lengah," tuturnya.

Diketahui, pada 2020, kondisi karhutla menurun dibandingkan dengan tahun 2019. Tercatat pada 2019 karhutla mencakup 1.592.010 hektare. Sedangkan pada 2020 adalah 296.942 hektare.

Baca Juga: IRT Ditahan Bersama Bayinya karena Masih Menyusui, Sahroni: Sangat Tidak Masuk Akal, Segera Bebaskan!

Meski demikian, karhutla masih terjadi di sejumlah wilayah misalnya di Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, NTT,  dan Papua.

Sementara itu, pada Januari 2021, karhutla terjadi di Aceh (3 kejadian), Sumatera Utara (9 kejadian), Riau (29 kejadian), Kepulauan Riau (4 kejadian), Jambi (2 kejadian), Sumatera Selatan (5 kejadian), Kalimantan Barat (52 kejadian), Kalimantan Tengah (12 kejadian), Sulawesi Tenggara (20 kejadian), dan Papua (1 kejadian).***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x