Kondisi Mabuk, Oknum Polisi Bripka CS Tembak Tiga Orang Hingga Tewas di Kafe Cengkareng

- 25 Februari 2021, 17:51 WIB
Lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng, Jakarta.
Lokasi penembakan anggota TNI oleh oknum Polisi di Cengkareng, Jakarta. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam insiden penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, pelaku penembakan adalah Bripka CS dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami langsung proses pelakunya. Tersangkanya Bripka CS dan terjadi tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 4.00 WIB," tegas Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Dijelaskan Fadil Imran, status Bripka CS sudah resmi menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Tutup Layanan Sementara 2 Hari Usai 7 Pegawai Positif Covid-19

Baca Juga: Viral Video Nissa Sabyan Tiba-tiba Ucapkan 'Gelay' Saat Dihampiri Diduga Ayus, Apa Maksudnya? 

Baca Juga: Puluhan Tahanan Korupsi termasuk Juliari Sudah Mendapat Vaksinasi Covid-19, Arief Muhammad: Iri Sekali

Mantan Kapolda Jatim ini juga mengatakan, proses hukum terhadap tersangka sudah dilakukan sejak Kamis pagi.

"Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga. Tersangka akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil Imran.

"Kami sudah melaksanakan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibu kota, kedua juga berkoordinasi dengan pangkostrad sebagai atasan korban," ungkap Fadil Imran saat ditanya mengenai salah satu korban dari anggota TNI.

Tidak itu saja, Fadil Imran juga meminta jajarannya untuk membantu meringankan beban para korban penembakan saat proses pemakaman.

Baca Juga: Geram dengan Mega Skandal Korupsi PT Asabri, Haikal Hassan: Hukum Mati Mereka!

Baca Juga: Kebijakan Baru, Berikut Cara dan Persyaratan untuk Daftar dan Perpanjangan SIM Online 

"Dalam proses pemakaman saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman berjalan lancar dan baik," tutur Fadil Imran dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News Kamis 25 Februari 2021.

Jenderal bintang dua ini akan menegakkan hukum setegak-tegaknya terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk anggota Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kejadian penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka CS.

Penembakan itu berawal saat pelaku dan korban terlibat cekcok di lokasi kejadian ketika kafe hendak tutup.

Baca Juga: Mensos Risma Kembali Blusukan di Jakarta, Christ Wamea: Habis Banjir Pasti Ada Drama Gelandangan 

"Sekitar pukul 4 kafe akan tutup saat akan bayar terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dengan kondisi mabuk, CS mengeluarkan Senpi dan menembak, tiga meninggal dunia dan satu di rumah sakit," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Diketahui, aksi penembakan terjadi di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat dan langsung ramai menjadi perbincangan publik. Dalam insiden itu, tiga orang tewas.

Dari laporan, peristiwa ini bermula ketika pelaku ditagih membayar minuman sebesar Rp3,3 juta. Sayangnya, pelaku tak mau membayar.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x