Menurut Stafsus PUPR itu, normalisasi sungai adalah bagian penting dalam penanganan banjir Jakarta sebagaimana waduk pengendali banjir di Ciawi dan Sukamahi.
"Menormalisasi kali/badan air itu kewajiban yang enggak akan mungkin bisa dipisahkan," kata Firdaus Ali.
"Memperlebar, memperdalam sungai ini untuk apa? Untuk mempercepat air mengalir ke laut secepat mungkin," kata Stafsus PUPR menegaskan fungsi normalisasi sungai.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran Buru-buru Pergi Tinggalkan Andin, Rendy Tertangkap Polisi?
Firdaus mengatakan pemerintah punya target untuk menormalisasi sungai di Kali Ciliwung, DKI Jakarta hingga 33 kilometer dalam periode 2013-2017.
Sayangnya, hingga akhir 2017 program normalisasi sungai di Kali Ciliwung yang berhasil diselesaikan baru mencapai 16 kilometer.
Kementerian PUPR menargetkan sisa normalisasi sungai bisa selesai pada 2019 lalu, molor dua tahun dari target awal.
Baca Juga: Wakil Ketua MUI Desak Jokowi Ditahan Atas Kerumunan di NTT, Begini Komentar Menohok Muannas Alaidid
Namun, rencana PUPR terhambat oleh kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang lebih memilih naturalisasi sungai alih-alih normalisasi sungai.
"Sejak 2017 terhenti. 2018 tidak ada, 2019 tidak ada, 2020 tidak ada," kata Firdaus.