Baca Juga: Kecewa dengan dr.Tirta yang Bela Jokowi Soal Kerumunan di NTT, Rizal Ramli: Tadinya Sempat Kagum
Dikutip dari Antara, pada hari ini Jumat, 26 Februari 2021 dilakukan pelantikan serentak 178 kepala daerah.
Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Gubernur dengan protokol kesehatan yang ketat.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menyampaikan pelantikan Kepala Daerah maksimal dihadiri 25 orang undangan.
Pelantikan pun dapat disaksikan oleh masyarakat luas karena disiarkan secara virtual.
Baca Juga: Dokumen Kependudukan Rusak Akibat Banjir? Disdukcapil Bekasi Permudah Urus KK, Akte dan KTP
Kastorius Sinaga mengatakan pelantikan Kepala Daerah merupakan tahapan akhir dari proses Pilkada.
Oleh karena itu, keberhasilan pelantikan secara serenata para kepala daerah ini melengkapi fakta dan indikator sukses.
Menurut UU Pasal 64 Nomor 10 tahun 2016 bupati dan wali kota dilantik di Ibu Kota provinsi oleh Gubernur.
Pada pelantikan kali ini, Gubernur yang akan melantik tetap berada di Ibu Kota provinsi sementara bupati, walikota beserta wakilnya berada di daerah masing-masing.