Dipecat Secara Tidak Hormat, Marzuki Alie: Semakin Melanggengkan Partai Demokrat Menjadi Dinasti

- 27 Februari 2021, 06:47 WIB
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat.
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat. /Widodo S. Jusuf/ANTARA

Baca Juga: Suami Dilantik Jadi Bupati Kendal, Chacha Frederica: Selamat Bertugas, Aku Tahu Kamu Punya Niat yang Tulus

"Insyaallah saatnya saya akan terbitkan buku perjalanan bersama PD dan SBY, agar sejarah tertulis dengan baik, bukan karangan atau rekayasa," ujar Marzuki Alie.

Terakhir, Marzuki Alie juga menekankan bahwa setiap perbuatan pasti akan ada balasannya, baik secara langsung atau tidak langsung.

"Yang jelas karma pasti akan terima balasannya. Langsung atau tidak langsung akan nyata, kita saksikan saja episode-episode berikutnya," ujar Marzuki Alie.

Baca Juga: Dicap 'Cebong' dan Antek Rezim, dr. Tirta: Orang yang Menyalahkan Jokowi Berarti Belum Pernah Terkenal

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengumumkan bahwa Marzuki Alie bersama enam anggota Partai Demokrat mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat dari DPP Partai Demokrat pada Jumat, 26 Februari 2021.

Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa enam anggota lainnya adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Keenam anggota tersebut diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti sebagai pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Baca Juga: Abu Janda Belum Jadi Tersangka, Sherly Annavita: Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat pada Polisi Menurun

Sementara itu, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat pada Marzuki Alie karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, atas rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Herzaky Mahendra Putra juga mengatakan, Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yang mengandung kebencian dan permusuhan terhadap Partai Demokrat.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x