Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Tindak Tegas THM Bandel: Langsung Sikat Aja

- 27 Februari 2021, 11:28 WIB
Satpol PP Jakarta barat saat menunjukkan berita acara pemeriksaan penutupan kafe raja murah./ANTARA/Devi Nindy
Satpol PP Jakarta barat saat menunjukkan berita acara pemeriksaan penutupan kafe raja murah./ANTARA/Devi Nindy /

PR BEKASI - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar segera menindak tegas tempat hiburan malam (THM) yang bandel.

Menurutnya ketegasan dengan pemberian sanksi berat harusnya dilakukan tanpa perlu menunggu ada kasus yang mencuat ke publik atau heboh, baru kemudian ditangani lebih lanjut.

"Jangan menunggu kasusnya ramai baru ditutup. Kalau sudah bandel, langsung sikat aja. Tutup permanen kalau perlu," kata Lukmanul Hakim seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Media Asing Soroti Peningkatan Status Waspada Kebakaran Hutan di Riau

Baca Juga: Tanggapi Penembakan Kafe Cengkareng, Ombudsman Nilai Penegakkan PSBB Pemprov Jakarta Lemah

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Pejabat Pemprov Akui Kaget: Apalagi Ini Pimpinan Kita

Hal itu diungkapkan olehnya menanggapi pemberitaan terhadap adanya penembakan di tempat hiburan malam yaitu kafe Raja Murah yang terjadi di Cengkareng, hingga menewaskan tiga orang.

Saat kejadian diketahui bahwa kafe itu terus beroperasi di luar aturan pembatasan jam operasional yang sedang diberlakukan.

Adanya kasus itu kemudian berkembang dengan adanya dugaan banyaknya THM yang diduga menyamarkan usahanya sebagai restoran guna mengakali perizinan dan tetap bisa beroperasi selama PSBB transisi berlangsung.

Lukmanul Hakim dalam pandangannya juga menilai bahwa pelanggaran waktu operasional di masa PSBB ini terjadi juga salah satunya karena lemahnya pengawasan terhadap perizinan usaha di Jakarta.

Baca Juga: Bawa Rice Cooker Sendiri ke Restoran, Aksi Unik Remaja Perempuan Ini Viral di Internet

"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya. Itu kan tempat hiburan malam, kemudian berubah izinnya jadi tempat makan atau restoran. Tapi aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukannya sampai subuh. Dan yang saya dengar infornya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," kata Lukmanul Hakim.

Atas hal tersebut, sebagai anggota komisi A DPRD DKI, mendesak agar Pemprov DKI Jakarta memperketat pengawasan dan tidak segan-segan menindak pengusaha THM yang melanggar aturan perizinan.

Selain itu Lukmanul Hakim juga meminta agar perizinan usaha restoran di Jakarta dapat dievaluasi oleh pihak Pemprov DKi terkait agar kejadian tidak terulang. Hal ini penting menurutnya agar dapat menekan pelanggaran dengan cara curang di lapangan.

Baca Juga: Akui Dipukul Pakai Martil oleh Orang Tua Kandung, Anak Ini Kabur 20 KM dari Rumah

"Apalagi banyak THM yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," kata Lukmanul Hakim.

Selain itu edukasi kepada para pengusaha juga menurut Lukmanul Hakim diperlukan agar keselamatan dan kesehatan masyarakat dapat terjamin di era pandemi Covid-19 yang masih terus menjadi ancaman hingga kini.

Sementara itu menanggapi adanya tempat hiburan malam yang melewati waktu operasional tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan akan menindak tegas dengan memberikan sanksi berat.

Baca Juga: Jalur Menuju Pemakaman Terendam Banjir Semarang, Petugas Antar Jenazah Pakai Perahu

"Kami dapat informasi ada tempat-tempat yang mencoba menyiasati PPKM mikro ini bagaimana caranya tutup jam 9, dia tutup dulu tuh, ketika razia mulai buka lagi jam 12, jam 11 menyiasati aparat. Yang begini, nanti kita beri sanksi lebih berat lagi." kata Riza Patria.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah