Jokowi Buka Izin Investasi Miras di Indonesia, Yan Harahap: Umar bin Khattab Tak Legalkan Khamar

- 28 Februari 2021, 11:34 WIB
Yan Harahap (kiri) mengkritik Presiden Jokowi (kanan) soal izin investasi industri miras di Indonesia. /Kolase foto dari YouTube AHY for Indonesia dan Instagram @jokowi
Yan Harahap (kiri) mengkritik Presiden Jokowi (kanan) soal izin investasi industri miras di Indonesia. /Kolase foto dari YouTube AHY for Indonesia dan Instagram @jokowi /

Perumpamaan itu disampaikan Rokhmin saat diminta tanggapan soal #2019GantiPresiden. Ia mengaku optimistis dengan pencalonan Jokowi di pilpres 2019.

"Ya kita optimis, optimisnya itu 2 hal. Pertama adalah leadership style atau style kepemimpinan Pak Jokowi luar biasa. Karena beliau seperti saya juga, asalnya dari rakyat biasa. Jadi sangat approachable, sangat mudah didekati beliau kemana saja salaman, nggak ada protokoler," kata Rokhmin.

Baca Juga: Ungkap Belasungkawa Meski Sempat Berselisih Soal 'Kung Fu Hustle', Stephen Chow: Ng Man Tat Masih Rekan Saya

"Beliau kayak Umar bin Khattab kan selalu datang ke sana ke mari menjemput. Kalau presiden-presiden dulu kan ada jarak," sambungnya.

Adapun di zaman dahulu, tepatnya saat Rasulullah SAW masih hidup, karena pengaruh buruk dari khamar atau pada saat ini disebut dengan miras dirasakan oleh Umar bin Khattab yang membuat penduduk Makkah kecanduan.

Umar bin Khattab kembali berkata setelah melihat semua itu, "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami tentang hukum khamar ini dengan tegas, sebab ini telah merusak pikiran dan harta".

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Nurdin Abdullah Ditahan KPK

Setelah itu Rasulullah menerima wahyu dari Allah:

"Wahai orang-orang beriman! Bahwa anggur dan judi, dan (persembahan kepada) batu-batu, atau meramal nasib dengan anak panah, suatu perbuatan keji buatan setan. Jauhilah supaya kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi maksud setan hanya akan menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu dan mengalangi kamu mengingat Allah dan melaksanakan salat. Tidakkah kamu hendak berhenti juga?" (Qur'an, 5:90-91).***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @YanHarahap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x