Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 berpotensi menarik masuknya modal dari para investor asing.
Agus Pambagio juga mengatakan bahwa Perpres Nomor 10 Tahun 2021 sudah sesuai dengan kearifan lokal, dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal, dan melibatkan tenaga kerja yang banyak juga, seperti Sababay Winery di Bali. Itu sudah kelas dunia. Kalau ditutup, investor tidak mau datang," kata Agus Pambagio.
Agus Pambagio menilai, kebijakan investasi miras secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar daerah pariwisata, serta mendorong aktivitas ekonomi yang sempat lesu akibat pandemi.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto dan Kader PDIP Ramai-ramai Gowes Santai di Jalur Sepeda Karya Anies Baswedan
"Pemerintah mau meningkatkan pariwisata. Kalau tidak ada miras, tidak ada turis yang datang." ujar Agus Pambagio.***