Sebut Jokowi Tertipu soal Penetapan Investasi Miras, Natalius Pigai: Ada Pejabat Negara Ngaku Asli Papua

- 1 Maret 2021, 11:27 WIB
Aktivis HAM asal papua, Natalius Pigai.
Aktivis HAM asal papua, Natalius Pigai. /Instagram/@nataliuspigai2

Baca Juga: Sentil Pengkhianat yang Ingin Adu Domba Ibas-AHY, Yan Harahap: Upaya Anda Sia-sia, Selamat 'Mengunyah Jari'

"Apa Anda tidak mampu kerja? dan hadirkan investasi yang lebih bermartabat?. Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali," katanya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi baru saja menetapkan industri miras sebagai daftar positif investasi (DPI).

Pembukaan izin investasi miras di Indonesia oleh Jokowi tersebut, terhitung sejak tahun ini 2021, yang mana industri tersebut sebelumnya masuk dalam kategori bidang usaha tertutup.

Kebijakan tersebut dibuat khusus untuk empat provinsi yang terdiri dari provinsi Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Harga Cabai Masih Tinggi, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Awal Maret 2021

Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu.

Perpres tersebut diketahui merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan Perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman keras.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @NataliusPigai2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x