Jokowi Buka Izin Investasi Miras, MUI: Setan Melalui Miras Akan Sebabkan Lupa dengan Allah

- 1 Maret 2021, 12:09 WIB
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafidhuddin berbicara mengenai investasi miras.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafidhuddin berbicara mengenai investasi miras. /YouTube KALAM TV/

Didin lalu menerangkan larangan minuman keras yang sudah dijelaskan dalam kitab suci Alquran surat Al Maidah ayat 90-91:

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"

Baca Juga: Israel Tembakan Rudal ke Suriah, Diduga Balas Dendam Peledakan Kapal Kargo oleh Iran

Baca Juga: Sentil Pengkhianat yang Ingin Adu Domba Ibas-AHY, Yan Harahap: Upaya Anda Sia-sia, Selamat 'Mengunyah Jari'

Atas dasar tersebut, Didin meminta masyarakat agar menjauhi miras jika ingin mendapatkan kebahagian, dirinya juga menyebut khamar (miras) akan menyebabkan lupa dengan Allah.
 
“Jadi Allah memerintahkan untuk menjauhi perbuatan itu, kalau ingin mendapat kebahagiaan. Setan melalui khamar (miras) akan menyebabkan lupa dengan Allah, meninggalkan shalat, bahkan menimbulkan kebencian dan pertentangan,” ucap Didin.

Didin meminta kepada pemerintah agar tidak membuka pintu untuk investasi miras. Karena, lanjut Didin, sama saja dengan ingin menghancurkan bangsa sendiri.

“Bangsa yang akan makmur adalah bangsa yang warganya berakhlak baik, menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah," ucap Kiai Didin.

"Dan saya yakin, kalau dibuka pintu miras maka kemaksiatan yang lain akan subur, perzinaan, dan kemaksiatan lainnya akan dianggap biasa,” kata Didin memungkasi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x