Penipuan Via SMS Masih Marak, Polisi: Pelaku Akui Bisa Raup Untung 200 Juta per Bulan

- 2 Maret 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi penipuan via SMS.
Ilustrasi penipuan via SMS. /Mohamed Hassan/Pixabay

"Saat ini memang sebagian besar orang tidak percaya dengan pesan-pesan seperti itu, tapi pada kenyataannya masih saja ada korban yang tertipu," kata Yusri Yunus.

Korban yang tertipu lantas mengikuti perintah yang dilakukan oleh penipu yang bertujuan untuk menyerahkan sejumlah uang lewat transfer atau via pulsa.

Baca Juga: Baru Jadi Bupati Kendal, Ustaz Maulana Ingatkan Suami Chacha Frederica: Beda Musuh Beda Lawan

"Kemudian (korban) mengikuti petunjuk yang tersangka berikan termasuk mengarahkan untuk mentransfer," sambungnya.

Saat diperiksa lebih lanjut kedua tersangka mengaku baru beraksi dua kali, meski demikian petugas tidak serta merta percaya dengan pengakuan kedua tersangka dan masih mendalami dugaan bahwa kedua adalah pemain lama.

"Kalau pengakuannya baru satu atau dua kali, tapi keuntungannya setelah kami dalami hampir Rp200 juta per bulan, dengan cara menipu secara acak (random) seperti ini," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Tegas Tolak Investasi Miras: Dari Sisi Ushul Fiqih, Enggak Bisa Miras Itu Dilegalkan

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti apabila mendapatkan iming-iming menang undian dan hadiah besar, karena tawaran menggiurkan semacam itu hampir bisa dipastikan adalah modus penipuan.

Sms penipuan yang masih kerap diterima masyarakat biasanya mencantumkan sebuah link dan nama bank untuk meyakinkan korbannya.

Berikut contoh SMS penipuan yang masih diterima oleh masyarakat:

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x