Presiden Jokowi Resmi Cabut Kembali Perpres Investasi Miras, Tokoh Papua Ucapkan Terima Kasih

- 2 Maret 2021, 14:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo yang resmi mencabut kembali Perpres investasi miras.
Presiden RI Joko Widodo yang resmi mencabut kembali Perpres investasi miras. /Instagram @jokowi

Perlu diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe pada 2017 silam juga telah bersikap keras menanggapi perizinan investasi miras di Papua karena telah menelan banyak korban jiwa.

Lukas Enembe mengatakan, sebanyak 22 persen kematian di Tanah Papua disebabkan konsumsi minuman keras (miras). 

Hal itu otomatis membuat miras jadi salah satu penyebab terkikisnya populasi penduduk asli Papua selain penyakit-penyakit di daerah tersebut.

Laporan Polda Papua pun membenarkan pernyataan Gubernur Papua tersebut. 

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Cholil Nafis: Mudah-mudahan Negeri Ini Berkah dan Sejahtera

Menurut data mereka, pada tahun 2019 telah terjadi 1.485 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 277 warga meninggal dan sebagian besarnya terjadi karena didahului konsumsi miras.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA) Papua juga menyampaikan bahwa miras menjadi pemicu utama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di berbagai daerah di Papua.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2018 menunjukkan rerata konsumsi alkohol di Papua memang paling tinggi se-Indonesia. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditolak Banyak Ulama, Jokowi Cabut Putusan Investasi Miras

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x