Presiden Jokowi Resmi Cabut Kembali Perpres Investasi Miras, Tokoh Papua Ucapkan Terima Kasih

- 2 Maret 2021, 14:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo yang resmi mencabut kembali Perpres investasi miras.
Presiden RI Joko Widodo yang resmi mencabut kembali Perpres investasi miras. /Instagram @jokowi

PR BEKASI - Kabar gembira bagi Indonesia datang langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi resmi mencabut kembali Peraturan Presiden (Perpres) investasi minuman keras (miras).

Hal tersebut disampaikan Jokowi langsung di Istana Merdeka, Jakarta melalui akun Twitter Sekretariat Kabinet yang diunggah pada Selasa, 2 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut seorang tokoh Papua, Christ Wamea turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jokowi karena bersedia mencabut kembali Perpres yang telah meresahkan masyarakat Indonesia belakangan.

"Terima Kasih bapak Presiden Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol," ucap tokoh papua itu.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ungkap Ada Perubahan, Berikut Kebijakan Baru Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

Baca Juga: Setahun Kasus Covid-19 Pertama Berawal di Jawa Barat, Ridwan Kamil Tiba-tiba Sampaikan Permintaan Maaf

Dalam kesempatannya, Jokowi mengaku mengambil keputusan itu setelah menerima masukkan dari berbagai pihak, termasuk dari beberapa ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni MUI, NU, dan Muhammadiyah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan Investasi baru dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi. 

Baca Juga: Perhatikan Agar Lolos! Berikut Tips Unggah Foto KTP Agar Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

Perlu diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe pada 2017 silam juga telah bersikap keras menanggapi perizinan investasi miras di Papua karena telah menelan banyak korban jiwa.

Lukas Enembe mengatakan, sebanyak 22 persen kematian di Tanah Papua disebabkan konsumsi minuman keras (miras). 

Hal itu otomatis membuat miras jadi salah satu penyebab terkikisnya populasi penduduk asli Papua selain penyakit-penyakit di daerah tersebut.

Laporan Polda Papua pun membenarkan pernyataan Gubernur Papua tersebut. 

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Cholil Nafis: Mudah-mudahan Negeri Ini Berkah dan Sejahtera

Menurut data mereka, pada tahun 2019 telah terjadi 1.485 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 277 warga meninggal dan sebagian besarnya terjadi karena didahului konsumsi miras.

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPA) Papua juga menyampaikan bahwa miras menjadi pemicu utama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di berbagai daerah di Papua.

Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan 2018 menunjukkan rerata konsumsi alkohol di Papua memang paling tinggi se-Indonesia. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditolak Banyak Ulama, Jokowi Cabut Putusan Investasi Miras

Angkanya 9,9 poin per bulan dibandingkan rerata nasional yakni 5,4 poin per bulan.

Bahkan Gubernur papua pada saat itu juga mengancam akan membakar toko-toko yang kedapatan tetap berjualan miras.

“Makanya saya harap mulai hari ini para penjual ini dikasih tahu. Sebab kita ingin selamatkan orang Papua yang sudah banyak mati karena barang haram ini,” ujar Lukas Enembe.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x