Mahfud MD Sebut Dicabutnya Perpres Investasi Miras Bukti Pemerintah Tak Alergi dengan Kritik

- 3 Maret 2021, 14:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal keputusan Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 tentang investasi miras.
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal keputusan Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 tentang investasi miras. /Instagram.com/@mohmahfudmd

"Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," tuturnya menambahkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Ungkap Kronologi Meninggalnya Rina Gunawan, Teddy Syah: Intinya Beliau Kecapean dan Punya Penyakit Bawaan

Sebelumnya, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah sebelumnya mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga partai politik.

Sejumlah kalangan meminta perpres itu dicabut Presiden Jokowi.

Perpres ini pun menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Heran Jokowi Hanya Cabut Lampiran Investasi Miras, Refly Harun: Sebenarnya Siapa Otak di Balik Ini Semua?

Presiden Jokowi kemudian mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam keterangannya secara virtual, Selasa 2 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah