"Jadi Pemerintah tak alergi terhadap kritik dan saran. Asal rasional sebagai suara rakyat maka Pemerintah akamodatif terhadap kritik dan saran. Kritik adalah vitamin yang harus diserapkan ke tubuh pemerintahan," tuturnya menambahkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu 3 Maret 2021.
Sebelumnya, Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait investasi miras di sejumlah daerah sebelumnya mendapatkan kritik dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga partai politik.
Sejumlah kalangan meminta perpres itu dicabut Presiden Jokowi.
Perpres ini pun menjadi kontroversi di tengah masyarakat.
Presiden Jokowi kemudian mencabut lampiran perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol.
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi dalam keterangannya secara virtual, Selasa 2 Maret 2021.***