Tak sampai di situ, Said Didu kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri belum lama ini. Laporan terkait cuitannya yang diduga menghina Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk 'menggebuk' Islam. Sekali lagi terima kasih," cuit Said Didu.
Said Didu dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa Wawan atas nama pribadi ke Bareskrim Polri.
Laporan dilakukan karena Didu diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 207 KUHP.***