PR BEKASI - Tim Tangkap Buronan Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menciduk seorang wanita yang terlibat pembobolan Dana Pensiun (Dapen) PT Pertamina.
Terpidana Betty 43 tahun dilaporkan telah membobol dapen pembobolan dapen PT Pertamina senilai Rp1.4 triliun.
Betty termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil diciduk ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
"Terpidana termasuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Pusat," kata Ashari Syam seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 4 Maret 2021.
Baca Juga: Jawab Keresahan Isu soal Agama, Taufik Damas: Semangat saja Tak Cukup untuk Pahami Ajaran Agama
Baca Juga: ICC Akan Buka Penyelidikan Resmi Atas Kejahatan Perang Israel di Palestina
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Bayar Pajak, Simak Cara Bayar Pajak Online Lewat e-Filling
Ashari menuturkan Betty tercatat sebagai Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang terlibat pembobolan dana pensiun PT Pertamina.
Betty dinyatakan terlibat perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan keuangan negara.