Rencananya ke 22 terduga teroris akan diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum oleh Mabes Polri.
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 12 orang terduga terorisme di Jawa Timur, pada Jumat.
Adapun 12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS dan MI.
Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.
Baca Juga: ICC Akan Buka Penyelidikan Resmi Atas Kejahatan Perang Israel di Palestina
Para terduga teroris ini sudah merencanakan aksi amaliah (bom bunuh diri) dengan melakukan aktivitas berupa latihan bela diri.
Tak hanya itu mereka juga merancang bungker yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata maupun bom rakitan yang kelak akan dipakai untuk menjalankan aksinya.
Selain itu terduga teroris juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.
Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi kinerja Tim Densus 88 Antiteror Polri yang telah menangkap 12 orang yang diduga sebagai teroris di wilayah Jawa Timur.
"Saya mengapresiasi kinerja Densus 88 yang telah menangkap 12 orang terduga teroris di wilayah Jawa Timur," kata Azis.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa ancaman teroris merupakan hal nyata di Indonesia, sehingga Densus 88 harus terus mengejar dan menangkap jaringan teroris lain yang masih beredar.