KLB tersebut menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
Keberadaan AHY dalam KLB tersebut sudah dianggap demisioner sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Di sisi lain, beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat dengan tegas menolak KLB beserta hasilnya karena dianggap ilegal dan tidak sah.
DPD Demokrat Jawa Barat mengeluarkan Surat Pernyataan Delegitimasi KLB, lalu DPD Demokrat Sulsel dan DPD Demokrat Jatim menyatakan bahwa AHY sebagai Ketua Umum.***