AHY beserta rombongan diterima oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R Muzhar.
AHY mengatakan, kunjungannya ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilakukan oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Baca Juga: Minta Jokowi Tak Intervensi KLB Demokrat, Ferdinand: Biar Hukum Putuskan, Moeldoko atau AHY yang Sah
AHY juga mengatakan, dia turut membawa dokumen, seperti AD/ART Partai Demokrat dan surat keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPD 34 provinsi dan Ketua DPC dari 514 kabupaten/kota.
Menurut AHY, para Ketua DPD dan Ketua DPC itu adalah pemilik suara yang sah untuk menentukan nasib Partai Demokrat.***