Heran Lihat AHY Grasah-grusuh Datangi Kemenkumham, Razman Arif: Ngapain? Harusnya Kan Kami yang Datang

- 9 Maret 2021, 12:45 WIB
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution.
Kepala Komunikasi Publik Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOneNews/

Baca Juga: Soal Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah, Faldo Maldini: Kami Yakin yang Terlibat Bukan Pemain Kacangan

Dia pun mengatakan, seharusnya AHY tidak perlu mendatangi Kemenkumham hingga KPU, dan menunggu panggilan saja dari Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).

"Kita menunggu momentum yang tepat, lagian ngapain buru-buru kayak mereka. Apa urusannya AHY pergi ke KPU, ke Kemenkumham, ngapain? Seharusnya kan kami yang datang, hadapi kita di PTUN," kata Razman Arif Nasution.

Lebih lanjut, Razman Arif Nasution mempertanyakan kemana saja AHY selama ini, karena baru kali ini dirinya melihat AHY tampil dalam menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Bersedia Maafkan Moeldoko, AHY: Sebagai Mantan Prajurit dan Beliau Mantan Panglima, Saya Tetap Hormat

"Terus AHY itu selama ini jarang berjemur-jemur menghadapi, kemana aja dia selama ini?," ujar Razman Arif Nasution.

Razman Arif pun menjelalslan bahwa KLB di Jakarta pada 2020 lalu, yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat telah melanggar UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011.

Salah satu bentuk pelanggarannya adalah keberadaan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang harus dimintai izinnya jika ingin mengadakan KLB.

Baca Juga: Eks Kader Demokrat Menyesal Ikut KLB karena Iming-iming Uang Rp100 Juta: Nyatanya Kita Cuma Terima Rp10 Juta

"Makanya saya mau katakan, ini partai atau milik kelompok pribadi atau orang per orang? Sekarang yang paling kontra produktif adalah keberadaan SBY selaku Ketua Majelis Tinggi," kata Razman Arif Nasution.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah