Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Jakarta Jamin Program Rumah DP 0 Rupiah Tetap Berjalan

- 9 Maret 2021, 15:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberikan kunci sebagai simbol serah terima unit Tower Samawa yang menjadi rumah hunian pertama Program Samawa Rumah DP Rp0, Sabtu, 31 Agustus 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) memberikan kunci sebagai simbol serah terima unit Tower Samawa yang menjadi rumah hunian pertama Program Samawa Rumah DP Rp0, Sabtu, 31 Agustus 2019. /ANTARA/Ho-Pemprov DKI

Diketahui, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per meter persegi, dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, para tersangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah