Sulit jika jalan sendiri-sendiri, terhadap persoalan ini, Riza Patria dalam kesempatannya mengatakan perlu kerja sama antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polri untuk memberantas mafia tanah.
Melalui kerja sama itu diharapkan sengketa tanah yang terjadi bisa segera diproses sehingga urusan normalisasi sungai bisa segera berlanjut.
"Dan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki tanah dengan baik," kata Riza Patria.
Dikatakan juga oleh Riza Patria bahwa kasus serupa ini tidak terjadi di Jakarta saja, melainkan di banyak tempat lainnya, di Indonesia.
Oleh karena itu, Riza Patria menyatakan dukungannya atas instruksi Presiden Jokowi untuk menuntaskan persoalan mafia tanah.
"Yang disampaikan Pak Jokowi bahwa memerintahkan ke Kapolri Pak Sigit untuk memberantas mafia tanah," kata Riza Patria.
Sementara itu Pemprov DKI Jakarta untuk urusan normalisasi sungai, diketahui menganggarkan Rp5 triliun untuk pembebasan lahan.
Dana yang dianggarkan hingga tahun 2024 itu, disebut hanya untuk pembebasan lahan di aliran Sungai Ciliwung, belum termasuk biaya penanganan sungai lainnya.