Pembebasan lahan secara bertahap akan dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) bersama wali kota tempat yang wilayahnya termasuk mencakup aliran sungai, juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Meski belum diketahui jelas kapan dimulainya, namun seperti dikatakan oleh Riza Patria, bahwa pembebasan lahan pada prinsipnya akan dilakukan sesegera mungkin.***