Dua boks dokumen itu berisi surat yang menyatakan bahwa kepemimpinan sah Partai Demokrat dipegang oleh AHY, sebagaimana ditetapkan dalam kongres kelima tahun lalu dan dokumen AD/ART yang telah disahkan oleh Kemenkumham pada 2020.
"Dengan demikian keabsahan ini menggugurkan apa yang dilakukan oleh gerakan pengambilalihan Partai Demokrat, yang mereka klaim melalui kongres luar biasa," kata AHY saat menyerahkan dokumen partai secara simbolis ke Plt Ketua KPU pada Senin, 8 Maret 2021.
Usai kegiatan itu, AHY dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya lantas melanjutkan kunjungan ke Kemenko Polhukam untuk bertemu Menko Polhukam Mahfud MD.***