Akui Bohong Belum Daftarkan Hasil KLB ke Kemenkumham, Jhoni Allen: Kami Memang Sedikit Lengah

- 11 Maret 2021, 21:20 WIB
Sekjen Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun mengakui belum daftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kemenkumham.
Sekjen Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun mengakui belum daftarkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kemenkumham. /Tangkapan layar YouTube.com/Najwa Shihab/

PR BEKASI - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun mengakui bahwa pihaknya belum mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Pernyataan Jhoni Allen itu tentu berbeda dengan apa yang dikatakan Politikus Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard yang menyebut bahwa hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkumham pada Selasa, 9 Maret 2021.

Jhoni Allen pun menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen hasil KLB lengkap dan diserahkan ke Kemenkumham untuk diperiksa dan diverifikasi.

Baca Juga: Singgung Reputasi Moeldoko, Yan Harahap: Andai Dirikan Parpol Sendiri, Moeldoko Jauh Lebih Terhormat

Baca Juga: Amien Rais Bicara Soal Neraka Jahanam di Depan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Merasa Hebat, Padahal Masuk Perangkap

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Happy-happy Saja, AS Hikam: Kalau Benar, Alangkah Menyedihkan Negara Ini

Jhoni Allen pun mengakui bahwa pihaknya sedikit lengah, sehingga sampai saat ini masih menyiapkan kelengkapan dokumentasi.

"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata Jhoni Allen di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis, 11 Maret 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pernyataan Jhoni Allen itu pun mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.

Baca Juga: Tegaskan KLB Demokrat adalah Kudeta Keblinger, Andi Arief: Mudah-mudahan Pak Moeldoko Memahami dan Bertobat

Pasalnya, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima dokumen hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara seperti yang disampaikan Ilal Ferhard.

Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni Allen mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat.

"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," ujar Jhoni Allen.

Jhoni Allen pun menuturkan bahwa pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham.

Baca Juga: Maria Vania Terpikat Pesona Kiwil, Rohimah: Seksi Ya, Saya Dulu Waktu Gadisnya Juga Begitu

Jhoni Allen juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak Kemenkumham, tapi yang pasti akan segera diserahkan saat dokumennya lengkap.

"Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru," ujar Jhoni Allen.

Sebelumnya, Ilal Ferhard mengatakan bahwa hasil KLB telah didaftarkan ke Kemenkumham oleh Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat versi KLB pada Selasa, 9 Maret 2021.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal Ferhard di Jakarta.

Baca Juga: Razman Arief Ancam Laporkan Dirinya ke Polisi, Andi Mallarangeng: Inilah Orang Kalah Debat, Ngeles Gak Bisa

Diketahui, pendaftaran hasil KLB itu luput dari pantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Pasalnya, tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat, yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Arif Nasution mengatakan, pendaftaran hasil KLB itu tidak perlu diramaikan.

"Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," kata Razman Arif Nasution.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah